Benarkah Trenggalek Tertinggal?
Oleh : Nanang Syaggaf Armanda
Banyak yang melihat Kabupaten Trenggalek sebagai
daerah yang tertinggal. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya pembangunan
di Trenggalek. Terutama pembangunan berupa adanya gerai-gerai makanan yang
merupakan brand besar. Hal ini juga ditopang dengan kondisi Trenggalek
yang masih begitu banyak sawah dan pepohonan yang seakan terlihat bagi sebagian
orang sebagai daerah yang belum maju. Seakan-akan kemajuan hanya dinilai dari
begitu banyaknya pembangunan yang mengarahkan masyarakatnya menjadi masyarakat
yang konsumtif. Bukankah seharusnya disini orang-orang yang beranggapan
demikian harusnya bersedih. Bahwasanya masyarakat diajarkan untuk tidak
mengerti bagaimana mengelola keuangan, membedakan mana kebutuhan primer, sekunder
serta tersier. Masyarakat menjadi orang yang tidak mandiri dalam menghasilkan
produk makanan mereka sendiri atau bahkan melupakan untuk melestarikan produk
makanan mereka yang menjadi identitas mereka, seperti : makanan dari olahan
hasil alam.
Sejatinya, Trenggalek sebenarnya adalah daerah yang
begitu ideal untuk menjadi daerah percontohan daerah lainnya di Indonesia ini.
mengapa demikian? Hal ini dikarenakan masyarakat Trenggalek sangat begitu
memegang teguh prinsip minimalis. Prinsip minimalis ini tercermin dari pikiran “jikalau
bisa masak sendiri, mengapa harus membeli? Atau bahkan. Kalau bisa menanam (padi,ubi,
singkong, sayur dll) dan menghasilkan sendiri. Mengapa harus membeli?”. Tidak jarang
masyarakat Trenggalek yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara pun ketika
tugas mereka sebagai abdi negara selesai di kantor. Maka ketika pulang
terkadang mereka berusaha untuk merawat tanaman, ternak maupun menyiapkan
segala kebutuhan mereka secara mandiri. Hal ini tentu berbanding terbalik
dengan keadaan yang ada di daerah perkotaan yang serba mengandalkan orang lain.
Masyarakat perkotaan ketika merasa lapar, mereka lebih memilih untuk memesan
makanan atau minuman via ojek online.
Beberapa daerah Trenggalek pun biasanya rumah-rumah
yang ada memberikan sedikit ruang dalam lahan kepemilikan mereka untuk
dijadikan lahan perkebunan maupun peternakan sebagai bentuk ketahanan pangan
mereka dan juga kemandirian mereka dalam hal pangan. Ketika pemerintah
menggalakkan terkait ketahanan pangan, sebenarnya jauh sebelum itu masyarakat
Trenggalek sudah lebih dulu melaksanakannya dan menyadari pentingnya hal tersebut.
Maka pada akhirnya apakah Trenggalek layak menjadi daerah percontohan dalam hal ketahanan pangan? Lalu apakah pendapat orang yang mengatakan Trenggalek sebagai daerah tertinggal, sejatinya yang tertinggal adalah cara pandang mereka terhadap Trenggalek? Ketika pendapat tentang pembangunan yang masih kurang di Trenggalek, benarkah kurang? Atau malah merupakan kemajuan karena masyarakat Trenggalek mampu mempertahankan sumber daya ketahanan pangan mereka?