Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENIMBANG KEMERIAHAN DAN KEMASLAHATAN DALAM PERINGATAN KEMERDEKAAN

Catatan Warga Biasa Menyikapi Fenomena Sound Horeg dan Rencana Night Carnival di Desa Sukorejo 

Oleh: Zein Ave 

Beberapa waktu lalu saya termasuk di antara warga yang secara terbuka menyatakan ketidaksetujuan terhadap praktik sound horeg yang diarak keliling. Saya pun sepakat dengan fatwa haram yang dikeluarkan para alim ulama terkait fenomena tersebut. Penolakan itu dilandasi pertimbangan kemaslahatan bersama, meliputi aspek kesehatan, ketertiban umum, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu syariat.

Para alim memberikan fatwa haram dengan merujuk pada beberapa kaidah fiqh. Pertama, kaidah "la dharara wa la dhirar": tidak boleh ada perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Paparan suara dengan desibel tinggi dalam durasi panjang berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran, khususnya anak-anak dan lansia.  

Kedua, kaidah "saddudz dzari’ah", yaitu menutup segala pintu yang berpotensi mengantarkan pada kemaksiatan. Pengalaman di lapangan menunjukkan arak-arakan sound horeg kerap diiringi pelanggaran lalu lintas, konsumsi minuman keras, dan konflik antar kelompok.  

Ketiga, larangan "israf dan tabdzir". Pengeluaran dana besar untuk penyewaan sound dalam waktu singkat, di tengah masih adanya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dalam kategori pemborosan.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, karnaval telah menjadi salah satu wujud ekspresi kegembiraan, kreativitas, dan nasionalisme masyarakat. Menghapus karnaval dari rangkaian perayaan 17 Agustus tentu akan mengurangi semarak peringatan hari bersejarah tersebut.

Tahun ini, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, berencana menggelar peringatan dengan tajuk “Night Carnival”. Acara yang di canangkan 18 Juli 2026 mendatang, berdasarkan informasi awal, peserta kegiatan berasal dari tiap Rukun Warga se-Desa Sukorejo. Sumber dana kegiatan bersifat swadaya melalui iuran warga, yang mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi kolektif.

Mengingat masih tingginya animo sebagian masyarakat terhadap sound horeg, terdapat kemungkinan dalam Night Carnival nanti akan ada peserta yang menampilkannya, termasuk dari lingkungan RW tempat saya tinggal.

Dalam posisi ini, sebagai warga desa yang menjunjung tinggi nilai sosial, kebersamaan, dan demokrasi, saya tetap mendukung kegiatan memperingati hari kemerdekaan dan berpartisipasi melalui jika diminta iuran. Langkah saya ambil sebagai upaya menjaga kerukunan, menghormati keputusan bersama, dan tetap hadir dalam ruang sosial masyarakat.

Partisipasi tersebut bukan berarti mengabaikan prinsip keagamaan. Namun dengan harapan nantinya melalui keterlibatan, ruang dialog akan lebih terbuka. Ke depan, bersama panitia, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, perlu diupayakan edukasi dan kesepakatan bersama untuk merumuskan format karnaval yang meriah namun tetap memperhatikan batasan syariat dan kenyamanan umum.  Ketemulah pertunjukan yang menggunakan sound dengan volume wajar dapat menjadi tawaran yang konstruktif. Syukur Alhamdulillah apabila tidak ada lagi praktik street party ala sound horeg.

Peringatan kemerdekaan adalah momentum untuk menunjukkan bahwa cinta tanah air dan ketaatan pada nilai-nilai agama dapat berjalan beriringan. Semoga Night Carnival di Desa Sukorejo menjadi perayaan yang tidak hanya meriah, tetapi juga membawa berkah, manfaat, dan kemaslahatan bagi seluruh warga.

Wallahu a’lam bish-shawab.