Media Sosial Sebagai Alat Gerakan Politik
Sudah sejak beberapa tahun ini, teknologi menjadi bagian vital dalam kehidupan manusia. Mulai dari memudahkan urusan dapur, pertanian, pendidikan, bahkan untuk keperluan sehari-hari. Pun demikian, untuk berkomunikasi juga semakin dimudahkan dengan teknologi. Dengan kemudahan layanan internet, ditambah berlakunya akses five G menjadikan hubungan komunikasi manusia tanpa batas.
Internet sudah menjadi kebutuhan yang melekat dalam kehidupan kita. Salah satu hal yang menarik untuk dibahas adalah keterkaitan internet dengan segala fasilitas layanannya untuk menjalin komunikasi dan berjejaring dalam urusan politik dan demokrasi. Adalah media sosial, baik itu facebook, Instagram, twitter maupun whatsap grup sebagai wahana berjejaring dan berkomunikasi. Bahwa media sosial telah mengubah tataran kehidupan kita, dan tidak terkecuali dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Menurut Gloria, seorang peneliti dari UGM menyebutkan bahwa tahun 2013 ketika diakumulasi pengguna media sosial (facebook dan twitter) di Indonesia telah mencapai 19,20% dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini memberikan gambaran betapa besarnya potensi media sosial dalam mempengaruhi partisipasi politik masyarakat.
Mulai saat itu, media sosial menjadi trend sebagai alat komunikasi yang melancarkan penyebaran informasi sebagai sarana partisipasi politik saat memasuki kampanye. Dengan itu media sosial menyediakan ruang komunikasi, interaksi dan informasi antara penggunanya sehingga membuat tim kampanye dapat memanfaatkannya untuk menggalang dukungan dengan lebih mudah. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena alat komunikasi dan sosialisasi hanya terbatas pada media-media cetak, atau paling tidak melalui radio dan televisi. Dimana hanya kelompok tertentu yang bisa mengakses media tersebut.
Sementara hari ini, berbagai strategi komunikasi dan interaksi dapat membentuk opini publik sekaligus memberikan pengaruh dan keuntungan yang cukup kuat kepada orang-orang yang berkpentingan dalam urusan politik. Selain itu dengan adanya medsos dan semakin banyaknya alternatif saluran partisipasi politik, maka semakin memperkuat demokrasi dan berpotensi meningkatkan kualitasnya. Sehingga peluang masyarakat untuk mengawasi, mengontrol dan mengkritisi jalannya pemerintahan semakin besar.
Sementara dengan kondisi yang demikian itu, sebaiknya masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan dengan adanya kemudahan itu menimbulkan masalah baru seperti ketidakdewasaan serta kurang bijaksana dalam berjejaring dan berkomunikasi. Sebagaimana kita ketahui, saat ini mulai bermunculan isu-isu hoaks, hal yang tidak bisa dicari kebenaran dan keakuratannya. Hal itu justru akan mencemari informasi dan jaringan komunikasi.
Maka dalam hal ini pemerintah menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk juga kemudahan dan kenyamanan dalam berkomunikasi. Media sosial diharapkan mampu menjadi sarana komunikasi dan interaksi antara individu satu dengan lainnya, antarkelompok, maupun antara individu dengan kelompok. Karakteristik media sosial yang interaktif, menarik, cepat dan mudah diakses menjadikan media sosial mempunyai kekuatan besar dalam membentuk pola kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul di arahkan dan dimanfaatkan ke arah yang positif untuk mewujudkan kemajuan bangsa. Ternyata harus kita akui akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah dan provokatif.
Media sosial harus benar-benar dimanfaatkan secara positif untuk membangun jaringan dan komunikasi. Termasuk juga dalam berdemokrasi yang jujur dan bijaksana. Maka harus mulai sejak dini nilai kedewasaan dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial harus kita tanamkan. Terlebih kepada generasi pemuda. Sudah saatnya kita kenalkan kepada anak-anak muda untuk membangun jaringan komunikasi, termasuk salah satunya adalah komunikasi politik.
Tinggi atau rendahnya partisipasi politik di masyarakat menjadi indikator penting bagaimana perkembangan berdemokrasi di negara tersebut. Semakin tinggi tingkat partisipasi politik masyarakatnya, maka itu menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap perkembangan politik di negara mereka. Sebaliknya, semakin rendah angka partisipasi politik masyarakat di suatu negara menjadi pertanda kurang baik.
Salah satu kelompok masyarakat yang berpotensi meningkatkan perkembangan partisipasi politik dan demokrasi adalah anak-anak muda. Mereka adalah kelompok masyarakat yang menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan didefinisikan sebagai warga negara Indonesia dalam rentang usia 16 hingga 30 tahun.
Dalam perkembangannya, mereka kemudian disebut sebagai Generasi Z dan Generasi Milenial. Badan Pusat Statistik mendefinisikan Generasi Z sebagai penduduk Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1997-2012 dan Generasi Milenial adalah mereka yang lahir antara 1981 hingga 1996. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, dari 270,2 juta jiwa populasi Indonesia saat ini, sebanyak 53,81 persen di antaranya merupakan gabungan dari kedua generasi di atas tadi. Rinciannya sebanyak 27,94 persen diisi oleh Generasi Z dan 25,87 persen lainnya masuk dalam kategori Generasi Milenial.
Dalam dunia politik, anak-anak muda merupakan aset yang sangat berharga. Karena mereka seolah memiliki kekuatan dan energi. Mereka dapat diarahkan untuk masuk dalam kelompok politik tertentu, selain itu mereka juga bisa dijadikan alat untuk mempengaruhi pemuda-pemuda lain untuk bergabung dalam suatu kelompok politik tertentu.
Kita harus mengakui Trenggalek memiliki pemimpin yang tergolong masih cukup muda. Begitu juga dengan daerah-daerah lain dimana para pemangku kebijakan, termasuk anggota legislatif, adalah para pemuda milenial. Mereka bisa sukses dan berada pada posisinya sekarang tak lain adalah karena memanfaatkan peluang dengan membangun jejaring dengan sesama pemuda lain, tentunya kegiatan itu menjadi semakin masif dengan hadirnya teknologi komunikasi, yaitu media sosial.
Ke depan, kita berharap agar pemuda lebih aktif dan produktif. Dengan memanfaatkan media sosial mereka dapat mengambil peran untuk mewujudkan pembangunan demokrasi, politik dan kebangsaan yang lebih baik.