Sisi Lain Bantuan Sosial
![]() |
Img: repost internet |
Serangkaian musibah maupun bencana
alam beberapa tahun terakhir ini kerap terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Baik itu gempa bumi, banjir, longsor dan lainnya. Hal ini tentunya tak lepas
dari takdir Tuhan. Walaupun demikian beberapa kejadian tersebut ada pula yang
disebabkan oleh manusia sendiri.
Manusia yang lupa bahkan tidak ingin
tahu dan melaksanakan hubungan yang baik dengan alam seringkali terjadi. Baik
itu dari membuah sampah pada tempatnya, menahan nafsu diri dari perusakan alam
(penyetujuan tambang) yang keseluruhannya akan manusia terima kembali
akibatnya. Padahal kita sebagai manusia memiliki kewajiban menjaga alam. Kita
lupa bahwa bumi yang kita tempati bukanlah milik kita sendiri. Bumi adalah
milik seluruh makhluk yang hidup di dalamnya.
Keserasian dan saling mengerti antar
makhluk yang hidup di bumi tentunya akan memberikan keseimbangan alam. Namun,
hal ini mulai terancam akan keserakahan manusia yang menganggap bahwa bumi
adalah miliknya sendiri atau bahkan keserakahan yang tak peduli lagi dengan
kondisi manusia lainnya yang akan merasakan akibatnya tersebut.
Ketika bencana alam terjadi tentunya
yang akan seringkali juga tampak adalah banyaknya bantuan sosial. Baik itu dari
Lembaga, organisasi kemanusiaan, masyarakat umum, dan pemerintah. Memberikan
bantuan pada hakikatnya adalah mewujudkan nilai kemanusiaan dan kepedulian pada
sesama. Namun, yang terjadi kadangkala adalah bantuan sosial menjadi ajang
untuk menaikkan citra suatu kelompok yang ada dengan membawa atribut kelompok
mereka.
Hal lain yang sering luput juga ialah
menganalisa kebutuhan masyarakat terdampak. kadangkala bantuan yang ada berupa
nasi bungkus dengan isian mie instan dan telur ceplok. Ada beberapa masyarakat
terdampak yang merasa sudah terlalu bosan dengan nasi bungkus dengan isian mie
instan dan telur ceplok, sehingga nasi bungkus dengan isian tersebut tidak
mereka makan atau ditolak.
Pakaian layak pakai pun menjadi salah
satu hal yang dirasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana.
Namun, tidak semua masyarakat yang terdampak bencana akan mengambil layak pakai
tersebut. Hal ini dikarenakan kekhawatiran mereka terhadap kebersihan pakaian
layak pakai tersebut. Mereka tidak mengetahui sama sekali Riwayat pemilik
pakaian layak pakai sebelumnya. Sehingga bagi tipe masyarakat tersebut
seringkali mengharapkan pakaian layak pakai yang mereka ketahui secara langsung
Riwayat pemilik pakaian yang diberikan kepada mereka atau pakaian layak pakai
yang masih benar-benar baru.
Berbicara masalah pakaian layak
pakai. Tentunya memiliki beberapa kategori. Pertama, pakaian layak pakai yang
masih baru dan belum terpakai sama sekali. Kedua, pakaian layak pakai yang
sudah bekas namun masih layak. Namun untuk kategori pakaian layak pakai yang pertama
kadangkala diambil sendiri secara langsung oleh oknum bantuan sosial berupa
pakaian layak pakai. Bagi para oknum mungkin mereka merasa berhak atas pakaian
layak pakai tersebut karena mereka selaku pengelola bantuan pakaian layak pakai
tersebut. Namun, hal ini bila dikaji secara akad atau niatan si pemberi bantuan
layak pakai tentunya diniatkan untuk masyarakat yang terdampak bencana.
Pengelola bisa saja berhak dengan catatan juga sebagai masyarakat yang
terdampak bencana. Namun, apabila sebaliknya tentu bukanlah hak pengelola
bantuan tersebut. Ada beberapa catatan tambahan yang mungkin saja menjadikan
pengelola bantuan memiliki hak atas beberapa bantuan pakaian layak pakai
tersebut ialah kerelaan si pemberi bantuan pakaian layak tersebut atas beberapa
pakaian layak pakai tersebut diperuntukkan untuk pengelola bantuan.
Menjaga amanah atas tugas sebagai
pengelola bantuan sosial yang ada tentunya merupakan hal yang harus dijaga. Hal
ini dikarenakan apabila tindakan mengambil sesuatu barang yang bukan hak nya
akan merusak nama baiknya maupun nama kelompok tempatnya bernaung yang menjadi
kepercayaan para pemberi bantuan terhadap kelompoknya.