Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sisi Lain Bantuan Sosial

 

Img: repost internet
Oleh : Nanang Syaggaf Armanda

Serangkaian musibah maupun bencana alam beberapa tahun terakhir ini kerap terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Baik itu gempa bumi, banjir, longsor dan lainnya. Hal ini tentunya tak lepas dari takdir Tuhan. Walaupun demikian beberapa kejadian tersebut ada pula yang disebabkan oleh manusia sendiri.

Manusia yang lupa bahkan tidak ingin tahu dan melaksanakan hubungan yang baik dengan alam seringkali terjadi. Baik itu dari membuah sampah pada tempatnya, menahan nafsu diri dari perusakan alam (penyetujuan tambang) yang keseluruhannya akan manusia terima kembali akibatnya. Padahal kita sebagai manusia memiliki kewajiban menjaga alam. Kita lupa bahwa bumi yang kita tempati bukanlah milik kita sendiri. Bumi adalah milik seluruh makhluk yang hidup di dalamnya.

Keserasian dan saling mengerti antar makhluk yang hidup di bumi tentunya akan memberikan keseimbangan alam. Namun, hal ini mulai terancam akan keserakahan manusia yang menganggap bahwa bumi adalah miliknya sendiri atau bahkan keserakahan yang tak peduli lagi dengan kondisi manusia lainnya yang akan merasakan akibatnya tersebut.

Ketika bencana alam terjadi tentunya yang akan seringkali juga tampak adalah banyaknya bantuan sosial. Baik itu dari Lembaga, organisasi kemanusiaan, masyarakat umum, dan pemerintah. Memberikan bantuan pada hakikatnya adalah mewujudkan nilai kemanusiaan dan kepedulian pada sesama. Namun, yang terjadi kadangkala adalah bantuan sosial menjadi ajang untuk menaikkan citra suatu kelompok yang ada dengan membawa atribut kelompok mereka.

Hal lain yang sering luput juga ialah menganalisa kebutuhan masyarakat terdampak. kadangkala bantuan yang ada berupa nasi bungkus dengan isian mie instan dan telur ceplok. Ada beberapa masyarakat terdampak yang merasa sudah terlalu bosan dengan nasi bungkus dengan isian mie instan dan telur ceplok, sehingga nasi bungkus dengan isian tersebut tidak mereka makan atau ditolak.

Pakaian layak pakai pun menjadi salah satu hal yang dirasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana. Namun, tidak semua masyarakat yang terdampak bencana akan mengambil layak pakai tersebut. Hal ini dikarenakan kekhawatiran mereka terhadap kebersihan pakaian layak pakai tersebut. Mereka tidak mengetahui sama sekali Riwayat pemilik pakaian layak pakai sebelumnya. Sehingga bagi tipe masyarakat tersebut seringkali mengharapkan pakaian layak pakai yang mereka ketahui secara langsung Riwayat pemilik pakaian yang diberikan kepada mereka atau pakaian layak pakai yang masih benar-benar baru.

Berbicara masalah pakaian layak pakai. Tentunya memiliki beberapa kategori. Pertama, pakaian layak pakai yang masih baru dan belum terpakai sama sekali. Kedua, pakaian layak pakai yang sudah bekas namun masih layak. Namun untuk kategori pakaian layak pakai yang pertama kadangkala diambil sendiri secara langsung oleh oknum bantuan sosial berupa pakaian layak pakai. Bagi para oknum mungkin mereka merasa berhak atas pakaian layak pakai tersebut karena mereka selaku pengelola bantuan pakaian layak pakai tersebut. Namun, hal ini bila dikaji secara akad atau niatan si pemberi bantuan layak pakai tentunya diniatkan untuk masyarakat yang terdampak bencana. Pengelola bisa saja berhak dengan catatan juga sebagai masyarakat yang terdampak bencana. Namun, apabila sebaliknya tentu bukanlah hak pengelola bantuan tersebut. Ada beberapa catatan tambahan yang mungkin saja menjadikan pengelola bantuan memiliki hak atas beberapa bantuan pakaian layak pakai tersebut ialah kerelaan si pemberi bantuan pakaian layak tersebut atas beberapa pakaian layak pakai tersebut diperuntukkan untuk pengelola bantuan.

Menjaga amanah atas tugas sebagai pengelola bantuan sosial yang ada tentunya merupakan hal yang harus dijaga. Hal ini dikarenakan apabila tindakan mengambil sesuatu barang yang bukan hak nya akan merusak nama baiknya maupun nama kelompok tempatnya bernaung yang menjadi kepercayaan para pemberi bantuan terhadap kelompoknya.